close
Watch Now!!!!

Menu Navigasi

Pilu! Ibu 72 Tahun Di Bekasi Dilaporkan 5 Anaknya Ke Polisi Gegara Hal Ini| Pihak Berwajib Buka Suara Ungkap Fakta Ini - Dapur Kita

 

Pilu , di Bekasi seorang ibu dilaporkan ke polisi oleh anaknya. Melansir dari Kompas.com , ibu tersebut adalah Rodiah (72) yang merupakan warga Kampung Gudang Huut , RT 003 RW 003 , Desa Sindangjaya , Kecamatan Cibarusah , Kabupaten Bekasi , Jawa Barat.

Rodiah dilaporkan 5 anaknya atas tudingan menggelapkan surat tanah almarhum suaminya , Zein Choir.

“Sakit saya. Ibu dilaporkan ke Mabes , ke Polda , dan terakhir di Polres. Padahal , kaki begini (lumpuh). Saya dilaporkan , katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta ,” ujar Rodiah dikutip Grid.ID dari Kompas.com via antaranews.com Kamis (2/12/2021).

Dengan diantar oleh ketiga anaknya yang lain , pada (29/11/2021) Rodiah telah diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi.

Tak disangka akan dilaporkan anak-anaknya ke polisi , Rodiah dituduh menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Tak cuma dilaporkan ke pihak berwajib , Rodiah juga mengaku bahwa dirinya kerap diteror oleh anak-anaknya.

“Anak ibu ada delapan , yang tiga ikut sama ibu , yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu sampai ibu dipaksa tanda tangan ,” katanya.

Rodiah berujar bahwa perlakuan tidak menyenangkan dari anak-anaknya itu mulai terjadi setelah suaminya meninggal.

Kendati demikian , pihak kepolisian mengatakan bahwa sejatinya apa yang dilakukan anak-anak Rodiah bukanlah tindakan pelaporan.

Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait