close
Watch Now!!!!

Menu Navigasi

Pengakuan Maling Motor Dimasjid : Orang Suka Shalat Biasanya Ikhlas Saat Motornya Hilang Dicuri - Dapur Kita

 Seorang lelaki berinisial P (54) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Godean , Sleman , usai dilaporkan mencuri motor di sejumlah masjid di Sleman dan Kota Jogja. Akibat perbuatannya itu , ia akan disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.



Saat ditanyai , P menyebut pencurian motor yang ia lakukan adalah sekadar meminjam. Ia berniat mengembalikan motor-motor curiannya kepada pemiliknya , bila ia telah mendapatkan uang dari penjualan tokek emas yang ia geluti.

“Saya berjanji akan mengganti motor yang sudah saya curi lewat takmir masjid setempat ,” ujar P , di Mapolsek Godean , Selasa (9/11/2021).

Tersangka P meyakini , korban pencurian motor serta takmir masjid tempatnya beraksi akan ikhlas , legowo dan tegar menerima motor mereka dicuri oleh P.

“Orang masjid insya Allah orangnya sabar , santun , ikhlas dan legowo kalau motornya hilang atau kena musibah. Dan dari awal niat saya dalam hal ini pinjam. Setelah saya dapat rezeki dari transaksi tokek , niat saya kembalikan semua ke yang punya lewat takmir masjid setempat ,” ungkapnya.

Keyakinan perihal ikhlasnya takmir atau jamaah masjid kehilangan motor , P mengaku mendapatkannya dari pengalamannya saat berada di sebuah masjid besar yang ada di Kota Jogja.

Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait